Legalisasi Surat Keterangan Waris

PELAYANAN SURAT KETERANGAN WARIS (SKW)

Persyaratan

  • Form SKW sudah ditandatangani ahli waris dan Kepala Desa
  • Fc. KTP dan KK ahli waris
  • Fc. Surat/Akta Kematian
  • Fc. Sertifikat (untuk pengurusan tanah)

Jangka Waktu

  • 15 menit

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya/ gratis