Pembuatan KTP elektronik / e-KTP

Persyaratan

  • Sudah berusia 17 tahun / sudah pernah nikah
  • Foto KK (Kartu Keluarga)
  • Surat Kehilangan Kepolisian jika KTP hilang

Jangka Waktu

  • Perekam dan Pencetakan KTP elektronik (1X24 Jam)
  • Pencetakan KTP elektronik (15 menit)

Biaya/tarif

  Tidak dipungut biaya/gratis